You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemberian Hibah Tak Boleh Terus Menerus
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemberian Hibah Tak Boleh Terus Menerus

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pemberian hibah kepada yayasan tidak boleh dilakukan secara terus menerus.  Termasuk kepada Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin, Cikini.

Sebelumnya mereka dapat, kan nggak bisa berturut-turut. Dari Mendagri bilang ngga boleh

Sebab, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman dan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, bantuan hanya diperbolehkan maksimal tiga kali berturut-turut.

"Sebelumnya mereka (PDS HB Jassin, -red) dapat, kan nggak bisa berturut-turut. Dari Mendagri bilang nggak boleh," kata Basuki di Balai Kota, Senin (29/8).

PDS HB Jassin Terlambat Ajukan Permohonan Bantuan

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan tawaran agar yayasan tersebut diambil alih. Namun tawaran tersebut belum disetujui oleh pihak yayasan.

"Terus kami tawarin, lengkap kok berita acaranya semua. pakai fasilitas kami saja deh, boleh jadi pengelola, kami gaji, nggak mau juga," ucapnya.

Basuki pun mempertanyakan mengenai transparansi pengelolaan dana hibah yang diberikan kepada PDS HB Jassin selama ini.

Menurutnya jika dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, PDS HB Jassin akan lebih baik lagi. Para pegawai dan pengurus yayasan juga masih diperbolehkan untuk tetap bekerja nantinya.

"Sekarang logikanya gini, kamu mau dana hibah saja, kamu kelola, transparansi kamu di mana? Kamu masih enggak percaya kami bisa rawat, kamu boleh masuk juga di dalam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1088 personFolmer
  2. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1077 personNurito
  3. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye998 personTiyo Surya Sakti
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye969 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sri Haryati Buka Talkshow Jaknaker Expo 2024

    access_time22-11-2024 remove_red_eye908 personNurito